Senin, 02 Maret 2009

Memutus Rantai Gizi Buruk

PADA tahun 1950, Bapak Gizi Indonesia, Dr. Poerwo Soedarmo membentuk Lembaga Makanan Rakyat (LMR) untuk memperbaiki gizi masyarakat Indonesia. Namun, hingga berselang 59 tahun, kasus malnutrisi atau kekurangan gizi ini masih sering terjadi. Pemberitaan media massa kerap mengungkap kasus-kasus gizi buruk yang tidak hanya terjadi di daerah-terpencil tetapi juga di kota-kota besar seperti Jakarta. Pada akhir tahun 2008, DPR misalnya menduga 30 persen dari 110 juta balita di Indonesia menderita gizi buruk.

Hal ini menjadi alasan kuat untuk menjadikan penuntasan kasus gizi buruk menjadi program prioritas untuk diselesaikan pemerintah saat ini. Mengapa? Karena penderita gizi buruk umumnya adalah balita dan anak-anak yang tidak lain adalah calon penerus negeri ini.

Kekurangan gizi pada masa balita memang akan berpengaruh besar pada kualitas seseorang nantinya. Asupan gizi yang kurang pada dua tahun pertama pertumbuhan bisa menyebabkan gangguan serius bagi perkembangan otak yang mengakibatkan tingkat kecerdasan si anak terhambat. Padahal 80 persen pertumbuhan otak terjadi pada masa itu. Belum lagi hambatan pada pertumbuhan fisik dan sistem kekebalan tubuhnya yang tak sempurna. Bisa dibayangkan jika generasi muda bangsa ini tumbuh dalam keadaan seperti itu.

Hingga pertengahan tahun 2008, jumlah balita yang mengalami kekurangan gizi masih pada kisaran 4 juta orang. Memang jika dilihat dari kaca mata statistik, angka ini persentasenya sangat kecil jika dibandingkan dengan keseluruhan penduduk Indonesia yang jumlahnya telah mencapai lebih dari 220 juta orang. Namun tetap saja sekecil apapun jumlahnya jika menyangkut masalah kemanusiaan dan masa depan negeri ini, hal tersebut tak bisa diabaikan.

Departemen Kesehatan sendiri mengklasifikasikan angka tersebut dalam beberapa kategori. Ada yang disebut dengan gizi kurang, risiko gizi buruk dan gizi buruk. Yang disebut gizi buruk adalah kondisi gizi kurang hingga tingkat yang berat yang disebabkan oleh rendahnya konsumsi energi dan protein dari makanan sehari-hari dan terjadi dalam waktu yang cukup lama.

Menurut Data Depkes, awal Maret 2008, jumlah balita penderita malnutrisi pada tahun 2007 adalah 4,1 juta jiwa. Sebanyak 3,38 juta jiwa berstatus gizi kurang dan 755 ribu termasuk kategori risiko gizi buruk. Sekali lagi, jika dilihat dari kaca mata statistik, persentasenya memang tidak besar. Namun demikian, bisa jadi angka yang tercatat itu hanya fenomena gunung es. Kenyataan sebenarnya bisa jadi jauh lebih besar.

Di luar masalah keakuratan data, angka-angka tersebut disusun berdasarkan jumlah laporan. Berapa banyak kasus yang tidak terlaporkan. Mungkin karena perbedaan cara menentukan kategori, atau ketidaktahuan masyarakat jika apa yang menimpanya termasuk kasus gizi buruk, dan berapa pula yang tidak terpantau. Belum lagi jika melihat kasus gizi buruk ini sebagai aib yang bisa mengurangi penilaian keberhasilan pembangunan di suatu daerah, tentu datanya akan semakin ditekan sedemikian rupa sehingga tak muncul menjadi kasus yang besar.

Banyak faktor yang menyebabkan terjadinya kasus malnutrisi. Dana Anak-anak PBB atau UNICEF (United Nations Children's Fund) menyatakan bahwa ada dua penyebab langsung terjadinya kasus gizi buruk, yaitu kurangnya asupan gizi dari makanan dan akibat terjadinya penyakit yang menyebabkan infeksi. Kurangnya asupan gizi bisa disebabkan oleh terbatasnya jumlah makanan yang dikonsumsi atau makanannya tidak memenuhi unsur gizi yang dibutuhkan. Sedangkan malnutrisi yang terjadi akibat penyakit disebabkan oleh rusaknya beberapa fungsi organ tubuh sehingga tak bisa menyerap zat-zat makanan secara baik.

Faktor ketersediaan pangan yang bergizi dan terjangkau oleh masyarakat menjadi unsur penting dalam pemenuhan asupan gizi yang sesuai di samping perilaku dan budaya dalam pengolahan pangan dan pengasuhan asuh anak. Pengelolaan lingkungan yang buruk dan perawatan kesehatan yang tidak memadai juga menjadi penyebab turunnya tingkat kesehatan yang memungkinkan timbulnya beragam penyakit.

Meski Indonesia dikenal sebagai negara yang kaya akan sumber daya alamnya, bahkan tahun lalu kembali berhasil memenuhi sendiri kebutuhan pangannya (swasembada pangan), namun ternyata masih banyak masyarakat yang belum bisa memenuhi kebutuhannya akan bahan pangan. Faktor ekonomilah yang menjadi masalahnya. Demikian pula dengan perawatan kesehatan yang masih menjadi barang mewah di negeri ini. Kemiskinan telah telah membuat banyak penduduk Indonesia memilik akses yang sangat terbatas terhadap produk pangan yang berkualitas. Berdasarkan catatan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), jumlah penduduk yang masuk kategori miskin pada tahun 2008 mencapai 41,7 juta jiwa. Jadi jangan heran jika kasus gizi buruk masih sering terjadi.

Tetapi, kemiskinan bukanlah satu-satunya akar masalah gizi buruk. Tingkat pengetahuan dan pendidikan yang rendah menjadi faktor penting terjadinya kasus gizi buruk. Tak sedikit kasus gizi buruk menimpa keluarga yang sebenarnya mapan secara ekonomi. Penyebabnya, keluarga tersebut tak memiliki pengetahuan yang cukup tentang masalah gizi dan kesehatan. Ibarat rantai, maka banyak faktor yang saling berkait menjadi penyebab terjadinya lingkaran gizi buruk yang tidak ada habisnya. Perlu ada upaya untuk memutus mata rantai penyebab gizi buruk ini.

Peran Perempuan
Sebenarnya pemerintah memiliki banyak program untuk mengatasi masalah kekurangan gizi, terutama bagi balita. Sebut saja program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk balita dan ibu hamil, penyuluhan kesehatan melalui posyandu, dan lain sebagainya. Ada pula program kesehatan murah, bahkan gratis kepada masyarakat. Namun efektivitas pelaksanaannya masih jauh dari harapan. Matinya ribuan posyandu atau tidak terdistribusikannya makanan tambahan menjadi potret buram pelaksanaan program pencegahan kasus gizi buruk.

Yang baru terlihat adalah upaya sporadis ketika terjadi kasus gizi buruk. Tak hanya petugas kesehatan yang terlibat, aparat pemerintahan, bahkan politikus pun turut ambil bagian. Tapi untuk upaya pencegahan yang sifatnya kontinyu masih terkesan asal jalan. Ada hal penting yang sebenarnya bisa diprioritaskan menjadi target penyelesaian kasus gizi buruk di negeri ini. Pelibatan kaum perempuan secara intensif dalam program penanggulangan gizi buruk bisa menjadi kuncinya.

Mengapa kaum perempuan? Karena dalam budaya dan sistem sosial Indonesia, kaum perempuanlah yang mengelola rumah tangga, mulai dari manajemen belanja, mengasuh dan mendidik anak hingga menentukan menu makanan. Tentu jika kaum perempuan memiliki kesadaran dan pengetahuan yang cukup tentang upaya-upaya pencegahan terjadinya gizi buruk, maka kasus gizi buruk kemungkinan besar bisa ditekan hingga ke angka minimal.

Faktanya masih banyak kaum perempuan yang abai tentang masalah ini, bisa jadi karena ketidaktahuan atau faktor lain. Hasil yang dikeluarkan Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) periode 1997-2003 menunjukkan kenyataan yang mencengangkan. Hanya 14% ibu di Tanah Air yang memberikan air susu ibu (ASI) eksklusif kepada bayinya sampai enam bulan. Rata-rata bayi di Indonesia hanya menerima ASI eksklusif kurang dari dua bulan.

Padahal ASI adalah makanan terbaik untuk bayi. Selain mengandung gizi yang cukup lengkap, mengandung imun untuk kekebalan tubuh bayi, juga sesuai dengan sistem pencernaan bayi sehingga zat gizi dengan mudah diserap. Jika bayi tak mendapat ASI maka akan berdampak buruk pada kesehatan dan pertumbuhannya. Inilah salah satu contoh kesadaran dan pengetahuan mendasar tentang kesehatan yang harus diketahui dan diterapkan kaum perempuan, tentu dengan dorongan dan dukungan sepenuhnya dari suami dan kaum laki-laki.

Jika para ibu dan kaum perempuan paham betul tentang masalah gizi dan kesehatan tentunya sangat berpengaruh terhadap kondisi kesehatan keluarga. Ia bisa menyediakan menu makanan dengan gizi yang cukup tanpa harus selalu mengeluarkan uang dalam jumlah banyak. Tidak sedikit bahan makanan yang bisa diperolah dengan biaya murah namun memiliki kandungan gizi yang tinggi, termasuk bagaimana memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber makanan dan obat-obatan keluarga.

Pengetahuan dan kebiasaan semacam ini bisa diperoleh kaum perempuan melalui penyuluhan secara intensif, misalnya melalui program posyandu, atau melalui forum lain. Oleh karenanya pemerintah harus memberikan perhatian yang intens untuk program seperti ini. Termasuk penghargaan kepada para kader kesehatan yang tak pernah lelah menjalankan tugasnya. Selama ini pemerintah terkesan mengesampingkan jasa-jasa mereka yang sebenarnya tidak kecil.

Selain secara informal, pendidikan kesehatan terutama masalah pemenuhan gizi keluarga, sudah selayaknya di berikan secara formal di sekolah-sekolah mulai dari tingkat dasar hingga lanjutan. Kelangkaan muatan kurikulum tentang masalah gizi dan kesehatan menjadi salah satu penyebab rendahnya pengetahuan gizi dan kesehatan di masyarakat.

Dengan pembangunan pengetahuan dan kesadaran akan gizi dan kesehatan di kalangan kaum perempuan, setidaknya satu mata rantai kasus gizi buruk bisa kita putuskan. Tinggal bagaimana keseriusan pemerintah, masyarakat dan seluruh stake holder negeri ini menjalankan program pemberdayaan perempuan ini sebagai salah satu solusi penuntasan masalah gizi buruk di Indonesia. Sehingga kita berharap pada masa mendatang, kasus gizi buruk tidak lagi menghiasi halaman media massa dan digantikan dengan berita tentang anak-anak Indonesia yang sehat dan berkualitas.

(Dimuat di Harian Terbit, Senin 2 Maret 2009)



Selengkapnya...

Rabu, 25 Februari 2009

Desa Siaga, Antara Harapan Dan Kenyataan

Dalam rangka mewujudkan visi "Masyarakat Yang Mandiri Untuk Hidup Sehat" dengan misi "Membuat Rakyat Sehat", Departemen Kesehatan telah membuat kebijakan "Pengembangan Desa Siaga" melalui Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 546/Menkes/SK/VIII/2006 tanggal 2 Agustus 2006.

Diharapkan pada akhir tahun 2008, lebih kurang 70.000 desa di Indonesia telah menjadi desa siaga. Untuk tahun 2006 ditarget sebanyak 12 ribu telah menjadi desa siaga. Realistiskah kebijakan tersebut ? Ada beberapa hal yang harus dikritisi mengenai pengembangan desa siaga ini :
  1. Kriteria suatu desa telah menjadi desa siaga adalah sekurang-kurangnya desa tersebut telah memiliki Pos Kesehatan Desa (Poskesdes). Tidak jelas apakah cukup keberadaan sarana fisik (bangunan dan alat kesehatan) saja sehingga desa tersebut sudah masuk kategori desa siaga atau tidak hanya cukup keberadaan sarana fisik saja tetapi juga kegiatannya berjalan dengan baik baru desa tersebut dikategorikan desa siaga.
  2. Jika hanya sarana fisik yang menjadi indikator, maka cukup beralasan jika depkes menetapkan target desa siaga untuk 2006 adalah 12.000 desa telah menjadi desa siaga, karena salah satu alternatif pembangunan sarana fisik poskesdes adalah mengembangkan Pondok Bersalin Desa (Polindes) yang telah ada menjadi poskesdes. Menurut data BPS hasil Susenas 2005 bahwa dari 69.957 desa ada 26.455 desa (38%) yang telah memiliki polindes. Artinya secara fisik target tersebut telah dilampaui. Namun sayangnya tidak ada data dari jumlah polindes yang ada tersebut bagaimana kondisi bangunannya, apakah rusak berat, rusak ringan, bagaimana peralatannya, bagaimana keberadaan bidannya, padahal justru informasi ini yang sangat penting untuk diketahui agar perencanaan desa siaga benar-benar akurat. Apalagi jika penilaian indicator desa siaga mencakup berfungsi tidaknya poskesdes (indikator input + indikator proses), maka target tersebut sulit tercapai.
  3. Jika melihat tenaga kesehatan yang akan menyelenggarakan poskesdes yaitu bidan, tampaknya pelayanan kuratif akan tetap mengambil porsi yang lebih besar dari pada promotif dan preventif karena bidan diberikan wewenang untuk melaksanakan pelayanan medis dasar di poskesdes. Disisi lain, jika merujuk kepada UU No.29 tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran Indonesia pasal 73 :
1) Setiap orang dilarang menggunakan identitas berupa gelar atau bentuk lain yang menimbulkan kesan bagi masyarakat seolah-olah yang bersangkutan adalah dokter atau dokter gigi yang telah memiliki surat tanda registrasi dan/atau surat izin praktik.

2) Setiap orang dilarang menggunakan alat, metode atau cara lain dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menimbulkan kesan seolah-olah yang bersangkutan adalah dokter atau dokter gigi yang telah memiliki surat tanda registrasi dan/atau surat izin praktik.

3) Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) tidak berlaku bagi tenaga kesehatan yang diberi kewenangan oleh peraturan perundang-undangan.Artinya tenaga kesehatan (bidan atau perawat) diberikan kewenangan untuk melaksanakan pelayanan medis dasar namun peraturan perundangannya belum ada.

4). Jika fungsi poskesdes lebih diprioritaskan untuk peningkatan upaya promotif dan preventif serta membangun kemandirian masyarakat maka tidak cukup dengan tenaga seorang bidan saja untuk menghadle kegiatan-kegiatan poskesdes, tetapi harus melibatkan ahli gizi, kesehatan masyarakat, sanitarian yang langsung terjun ke masyarakat.

5). Untuk memandirikan masyarakat agar hidup sehat tergantung sejauh mana petugas kesehatan berinteraksi langsung dengan masyarakat atau lebih dikenal kunjungan rumah. Kegiatan kunjungan rumah sebenarnya sudah ada di puskesmas, tetapi selama ini kegiatan puskesmas lebih difokuskan kepada pelayanan dalam gedung saja.

6). Revitalisasi puskesmas maupun posyandu yang sudah digulirkan dua tahun belakangan ini hendaknya tidak hanya memperbaiki atau membangun gedung puskesmas serta peningkatan alat kesehatannya, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana program-program puskesmas tersebut bisa berjalan dengan baik. Artinya sejauh mana pemerintah konsen terhadap peningkatan kinerja tenaga kesehatan mulai dari pusat sampai puskesmas.

Agar pengembangan desa siaga dapat berjalan efisien dan efektif, maka ada beberapa hal yang penting dilakukan oleh depkes, antara lain :
  1. Membenahi / updating data kondisi polindes, posyandu beserta peralatannya termasuk keberadaan tenaga kesehatannya. Dari data tersebut diharapkan akan ada informasi berapa polindes yang sarana fisiknya masih baik, berapa yang rusak berat atau rusak ringan, berapa polindes yang masih ada bidannya, dan seterusnya sehingga ketika merencanakan anggarannya pun mempunyai dasar yang jelas.
  2. Pemerintah seharusnya sudah membuat peraturan perundangan yang memberikan kewenangan kepada tenaga kesehatan (bidan dan perawat) untuk melaksanakan pelayanan medis dasar.
  3. Agar pelayanan promotif dan preventif lebih diprioritaskan dengan tidak mengabaikan pelayanan kuratif, maka diperlukan tenaga ahli kesehatan masyarakat (SKM) untuk me-menej pos kesehatan desa agar berfungsi dengan baik disamping tenaga bidan atau perawat.
http://fpks-dpr.or.id/main.php?op=isi&id=2445&kunci=40
tanggal 12 Desember 2006
Selengkapnya...

Rabu, 18 Februari 2009

Perempuan dan Pembangunan Kesehatan

Di era modern seperti sekarang ini, ruang ekspresi menjadi sangat terbuka, termasuk bagi kaum perempuan. Selain peran domestik dalam keluarga, peran sosial, politik dan kemasyarakatan sudah sangat dijalankan kaum perempuan. Ini bukti bahwa semangat kemandirian dan kesetaraan peran yang digagas sejak Kongres Perempuan Indonesia 22 Desember 1928 lalu sudah terimplementasi dengan baik. Tanggal yang kemudian diperingati sebagai Hari Ibu tersebut menjadi momentum kebangkitan kaum perempuan secara struktural dan organisasional.

Secara ide cita-cita kaum perempuan ini sebenarnya sudah lama bergaung. Sejak awal abad ke-20 para tokoh seperti RA Kartini, Dewi Sartika, Rangkayo Rasuna Said, Cut Nyak Dhien telah menularkan kesadaran tentang pentingnya peran kaum perempuan dalam berbagai aspek kehidupan. Peran inilah yang sekarang telah dijalani oleh banyak kaum perempuan di negeri ini.

Kini kita tak lagi sulit menemukan kaum perempuan yang menjadi politisi, akademisi, direktur perusahaan, bahkan sopir dan kondektur angkutan umum. Ini menandakan interaksi perempuan yang makin luas. Hal ini tentu saja memberikan tuntutan yang lebih besar kepada kaum perempuan untuk menjadi solusi atas permasalahan yang ada.

Perempuan sekarang dituntut untuk mampu menjalankan perannya sebagai istri yang harus bekerja sama dengan suami untuk membangun rumah tangga yang harmonis. Ia juga harus berperan sebagai ibu yang melahirkan, mengasuh dan mendidik anak yang kelak jadi penerus bangsa. Di saat yang sama ia juga harus mampu berperan sebagai pendukung ekonomi keluarga di samping peran-peran sosial dan lingkungan yang kini juga melekat pada kaum perempuan.

Tak heran jika dalam Millenium Development Goals (MDGs/Tujuan Pembangunan Milenium) yang dikeluarkan oleh Komisi Sosial Ekonomi untuk Asia dan Pasifik Perserikatan Bangsa-Bangsa (UN ESCAP) banyak menyasar pada kaum perempuan. Ada delapan sasaran yang harus dicapai oleh negara-negara yang meratifikasi MDGs, yaitu penghapusan kemiskinan dan kelaparan ekstrem; pendidikan dasar untuk semua; mempromosikan kesetaraan jender dan memberdayakan perempuan; menurunkan angka kematian anak; memperbaiki kesehatan ibu hamil; menghentikan penyebaran HIV/AIDS, malaria, dan penyakit lain; pembangunan berwawasan lingkungan yang berkelanjutan; serta kemitraan global dalam perdagangan dan sistem keuangan.

Dari delapan sasaran tersebut, dua diantaranya langsung fokus pada permasalahan kaum perempuan. Sedangkan lima lainnya akan mungkin dicapai jika ada pelibatan kaum perempuan secara intens. Sebagai salah satu dari 189 negara yang telah meratifikasi MDGs, maka Indonesia berkewajiban untuk memenuhi sasaran-sasaran yang telah ditetapkan dalam MDGs.

Peningkatan kesehatan bagi dan oleh kalangan perempuan menjadi sangat penting dalam mencapai target MDGs. Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) yang menjadi indikator bidang kesehatan dalam Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sangat ditentukan oleh kesehatan di kalangan perempuan. Dan, hingga kini kondisi kesehatan masyarakat kita (terutama kaum perempuan) masih sangat memprihatinkan.

Kualitas Kesehatan Rendah
Hingga saat ini AKI di Indonesia merupakan yang tertinggi di kawasan ASEAN. Tahun 2007 lalu AKI di Indonesia tercatat sebesar 248 per 100 ribu kelahiran. Hal yang tak jauh berbeda juga dengan AKB di tahun yang sama yang mencapai 26,9 per seribu kelahiran hidup. Padahal dalam MDGs ditargetkan pada tahun 2015 nanti AKI tidak lebih dari 104 per 100 ribu kelahiran.

Akibatnya, IPM Indonesia pun terpuruk di urutan ke-107 dari 177 negara. IPM Indonesia lebih rendah dari Vietnam yang berada di peringkat 105, Thailand (78), Malaysia (63), dan Singapura (25).

Tingginya AKI dan AKB di Indonesia bukan tanpa sebab. Keterbatasan akses terhadap makanan yang bergizi dan layanan kesehatan menjadi salah satu faktor rendahnya tingkat kesehatan masyarakat Indonesia. Keterbatasan ekonomi sering menjadi penyebab masyarakat tak mampu memenuhi kebutuhan gizi keluarga. Demikian pula dengan layanan kesehatan yang hingga kini dirasakan amat mahal oleh sebagian masyarakat. Padahal gizi yang cukup dan pemeriksaan yang kesehatan yang teratur menjadi hal yang sangat berharga bagi masyarakat terutama bagi ibu hamil dan menyusui.

Tak heran jika selain tingginya AKI dan AKB, jumlah anak yang menderita gizi buruk pun cukup besar di negeri ini. Sekitar 27 persen balita di Indonesia mengalami gizi buruk. Meski Departemen Kesehatan mencatat jumlah kasus gizi buruk terus mengalami penurunan, namun adanya kasus gizi buruk yang dialami calon generasi penerus ini sangat berbahaya bagi peningkatan kualitas pembangunan negeri ini.

Jika melihat lebih jauh terhadap rendahnya kualitas kesehatan masyarakat sekarang ini, maka tentu peran kaum perempuan menjadi sangat signifikan. Mengapa kaum perempuan? Karena perempuanlah yang biasanya mampu mengatur pola hidup dan pola konsumsi dalam keluarga. Jika ia mampu menciptakan pola hidup dan konsumsi yang sehat, maka AKI, AKB dan gizi buruk bisa ditekan ke level minimal.

Namun pada kenyataanya, justru masih banyak kaum perempuan yang belum memahami bagaimana menciptakan pola hidup dan konsumsi yang sehat. Hal ini terjadi karena rendahnya tingkat pendidikan kaum perempuan. Hal ini ditambah dengan minimnya pendidikan masalah kesehatan secara informal di masyarakat. Padahal jika melalui jenjang pendidikan formalpun, pendidikan tentang kesehatan dan pola konsumsi sehat ini tidak pernah diberikan secara khusus. Dalam kurikulum Sekolah Dasar misalnya, tak ada yang benar-benar fokus membahas masalah ini. Padahal masih banyak masyarakat yang hanya mengenyam pendidikan hingga tingkat ini. Akibatnya, banyak remaja putri yang kemudian menjadi istri dan mengelola rumah tangga tak paham masalah kesehatan dan pola konsumsi yang baik. Banyak keluarga yang belum tahu bagaimana mengelola rumah tangga yang sehat dan pola konsumsi yang berkualitas.

Kasus gizi buruk maupun kematian pada bayi dan ibu melahirkan tidak semata-mata karena faktor ekonomi yang menyebabkan seseorang memiliki keterbatasan terhadap akses gizi yang baik dan pelayanan kesehatan, namun tak jarang disebabkan ketidaktahuannya terhadap masalah ini. Kasus gizi buruk tak hanya terjadi di kalangan masyarakat kurang mampu, tak sedikit keluarga yang mapan secara ekonomi juga mengalami hal tersebut.

Banyak yang beranggapan bahwa makanan yang mahal dan enak sudah mencukupi. Padahal hal tersebut tak sepenuhnya benar, pola konsumsi dan kandungan gizi makanan yang tak tepat pun bisa menyebabkan kasus gizi buruk pada balita, juga terganggunya kesehatan ibu hamil dan janinnya. Sebaliknya, dengan pengetahuan yang baik tentang masalah kesehatan, seorang ibu bisa menyiapkan makanan yang sehat tanpa harus mengeluarkan uang terlalu banyak.

Peran Perempuan
Kembali ke semangat perjuangan kaum perempuan yang selalu direfleksikan dalam setiap peringatan Hari Ibu, juga Hari Kartini, yaitu perluasan peran kaum perempuan. Maka sesungguhnya kaum perempuan memiliki peran yang sangat besar dalam pembangunan tanpa harus meninggalkan fungsi domestiknya sebagai ibu rumah tangga. Justru di situlah sebenarnya kunci permulaan peran kaum perempuan.

Kasus kematian bayi dan ibu melahirkan serta gizi buruk, sesungguhnya bisa dicegah melalui program yang terarah dan terencana yang melibatkan kaum perempuan sebagai subjeknya. Selama ini pembangunan kesehatan berbasis mayarakat yang gerakkan melalu posyandu telah berhasil meningkatkan taraf hidup kesehatan masyarakat. Bahkan program yang banyak dimotori oleh kaum ibu ini dijadikan rujukan oleh negara lain untuk mengembangkan sistem layanan kesehatannya.

Sayangnya, program ini sempat layu. Tak sedikit posyandu yang tinggal papan nama, kegiatannya tak lagi terlihat. Namun sejak 2006 lalu Departemen Kesehatan telah memprogramkan Desa Siaga, sebuah program peningkatan kesehatan berbasis masyarakat. Melalui program ini, selain merevitalisasi posyandu yang sempat terbengkalai, masyarakat didorong untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran tentang kesehatan.

Dan yang lebih penting, program ini tak lepas dari peran perempuan. Subjek dan objek program ini lebih banyak kepada kaum perempuan. Peningkatan kesehatan keluarga, ibu hamil dan menyusui, balita dan anak akan melibatkan banyak kaum perempuan dalam pelaksanaannya. Nantinya diharapkan melalui program ini kaum ibu mampu melaksanakan pelayanan kesehatan dasar secara mandiri dan meningkatkan kesehatan lingkungan serta pencegahan terhadap wabah penyakit yang kemungkinan terjadi.

Mungkin jika melihat langsung kegiatannya, tentu jauh dari kesan “berkelas” dan glamour yang sering dibayangkan jika orang berbicara emansipasi dan peran kaum perempuan dalam pembangunan. Tak seperti bussiness woman atau politisi perempuan yang sering diidentikkan sebagai perwujudan semangat hari ibu. Tapi kegiatan sehari-hari yang tak lepas dari perannya sebagai istri, sebagai ibu dan sebagai anggota masyarakat.

Tapi percayalah melalui peran inilah pembangunan bangsa menciptakan manusia yang berkualitas bisa dilakukan secara paripurna.

Sumber : Republika, 22 Desember 2008



Selengkapnya...

 

BAHAN MAKALAH SEMINAR

Bagamaina Tampilan Blog ini Menurut Anda