Rabu, 20 Februari 2008

Tunggakan Askeskin ke RS Rp 1,17 Triliun

SEMARANG- Anggota Panitia Kerja (Panja) Askeskin DPR RI Zuber Safawi meminta pemerintah segera mencarikan jalan keluar untuk pelunasan pembayaran klaim tunggakan asuransi kesehatan untuk masyarakat miskin (Askeskin) pada sejumlah rumah sakit (RS) senilai Rp 1,17 triliun.

**********


"Akibat belum dilunasinya utang sampai sekarang, pelayanan Askeskin di beberapa rumah sakit terancam berhenti. Bahkan sudah ada yang menolak melayani pasien Askeskin," ujar politikus PKS asal Jateng itu kemarin. Semakin diundurnya pembayaran utang, kata anggota Komisi IX DPR RI itu, pelayanan kesehatan terhadap seluruh pasien baik Askeskin maupun komersil tidak berjalan optimal. Kondisi itu disebabkan pihak pengelola RS tidak memiliki cukup dana. Pemerintah, semestinya bisa mengalokasikan sejumlah dana dari beberapa pos anggaran guna melunasi utang tersebut.

Tunggakan sebesar itu sebagian ada di wilayah Jateng. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jateng dokter Hartanto menyatakan tunggakan Askeskin selama 2007 Rp 142 miliar. Rencananya, pembayaran tunggakan itu akan dilunasi melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBN 2008.

Tunggakan klaim pasien Askeskin, jelas dia, tersebar di sejumlah rumah sakit pemerintah baik pemprov, pemerintah kabupaten/kota, maupun rumah sakit swasta.

''Di antaranya RS Margono Soekarjo Purwokerto sekitar Rp 6,4 miliar, RS Moewardi Solo (Rp 8,3 miliar), dan RS Tugurejo Semarang (Rp 2 miliar lebih),'' katanya belum lama ini.
Unit Cost Zuber mengusulkan pemerintah membuat payung hukum mengenai pola pembayaran klaim Askeskin 2007, sehingga APBN 2008 dapat mengakomodasi skema pelunasan. Di sisi lain, pihaknya juga menyesalkan sikap Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, pada rapat dengar pendapat DPR dengan PT Askes dan Depkes pada 14 Februari, yang tidak menggubris masukan dari sejumlah anggota DPR maupun pakar mengenai pengelolaan Askeskin. Masukan tersebut, di antaranya mengembalikan pengelolaan Askeskin kepada PT Askes, seperti yang telah berjalan pada 2006.

''Yang diperlukan adalah perbaikan teknis, bukan mengubah secara total pengelolaan dana Askeskin. Seperti pendataan kepesertaan masyarakat miskin,'' ujar dia saat di Semarang terkait pelaksaan Rakor PKS wilayah Dakwah Jateng-DIY.

Sumber: Harian Suara Merdeka - 19 Februari 2008
Selengkapnya...

Jumat, 15 Februari 2008

’Askeskin’

Pemerintah harus lunasi Klaim Rumah Sakit

Anggota Panitia Kerja (Panja) Askeskin Komisi IX DPR RI, Zuber Safawi meminta pemerintah segera mencarikan strategi jalan keluar (exit plan) untuk pelunasan hutang Askeskin kepada beberapa RS yang belum mendapatkan pembayaran klaimnya. Hal ini disampaikan Zuber setelah mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan PT. ASKES mengenai pengelolaan Askeskin (Kamis, 14 Februari 2008)


Zuber mengatakan saat ini kewajiban/hutang program Askeskin tahun 2007 kepada beberapa Rumah Sakit sebesar Rp. 1.173,6 M. ”Akibat belum dilunasinya hutang ini pelayanan Askeskin di beberapa rumah sakit tersebut terancam berhenti dan bahkan sudah ada rumah sakit yang sudah menolak melayani pasien Askeskin” ujarnya. Zuber menegaskan semakin diundurnya pembayaran hutang tersebut menyebabkan pelayanan kesehatan terhadap seluruh pasien baik askeskin maupun komersil tidak berjalan optimal karena rumah sakit tidak memiliki kecukupan dana. Pemerintah, menurut Zuber, harus bisa mengalokasikan sejumlah dana dari beberapa pos anggaran guna melunasi hutang tersebut. ”Sebab kalau tidak dibayar, semakin banyak nyawa masyarakat miskin tidak terselamatkan akibat kelambanan pemerintah” kecam Zuber. Pemerintah harus bisa menjamin keberlangsungan Program Askeskin demi melindungi hak-hak masyarakat miskin. Selain pengadaan dana untuk pelunasan hutang, Zuber menambahkan, pemerintah perlu membuat payung hukum mengenai pola pembayaran hutang tersebut agar APBN 2008 dapat mengakomodir skema pelunasan hutang Askeskin tahun 2007.


Disamping itu, Zuber menyesalkan sikap Menteri Kesehatan yang tidak menggubris masukan dari beberapa kalangan baik DPR maupun pakar tentang pengelolaan Askeskin. ”Kalau Menkes mau mendengar masukan-masukan itu Askeskin pasti bisa berjalan lancar” ujarnya. Masukan itu antara lain adalah mengembalikan pengelolaan Askeskin kepada PT. ASKES, seperti yang telah berjalan pada tahun 2006. Pada tahun 2006, pengelolaan Askeskin baik di Puskesmas maupun Rumah Sakit berada di tangan PT.ASKES, tetapi pada tahun 2007, dana Askeskin untuk Puskesmas langsung dipegang Depkes sementara Dana Askeskin untuk Rumah Sakit dikelola PT. ASKES. ”Dari data yang kami punya, terbukti bahwa unit cost untuk Rawat jalan Tingkat Lanjutan tahun 2006 bisa ditekan pada angka Rp. 102.649, sementara tahun 2007, unit cost mencapai Rp. 113.884” ungkap Zuber. ”Jadi, tidak ada alasan bagi Depkes untuk mengubah pola tahun 2006 yang sebenarnya sudah berjalan baik”. Yang mungkin diperlukan adalah beberapa perbaikan teknis, bukan merubah secara total pengelolaan dana Askseskin. Beberapa hal menurut Zuber yang perlu perbaikan adalah soal pendataan kepesertaan masyarakat miskin yang hingga kini tidak kunjung selesai. Selain itu perlu perencanaan anggaran Askeskin yang matang sehingga banyaknya klaim rumah sakit yang belum dibayar tidak terulang lagi.


Zuber menilai, beralihnya pengelolaan dana Askeskin tahun 2008 kepada Departemen Kesehatan dan PT ASKES mengurus masalah kepesertaan dan rekap berkas tagihan adalah sebuah kemunduran dan bertentangan dengan semangat SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional). ”Depkes seharusnya berperan sebagai regulator dan pengawas pelaksanaannya, bukan sebagai pelaksana. Akibatnya sekarang menjadi tumpang tindih dan rakyat miskin yang menjadi korbannya”

Selengkapnya...

Selasa, 05 Februari 2008

Menteri Ancam Perkarakan Askes - Sisa tagihan klaim Askeskin tahun lalu Rp 1,2 triliun.


JAKARTA — Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari mengancam akan melaporkan PT Askes ke polisi jika terdapat penggelembungan klaim Asuransi Kesehatan untuk Rakyat Miskin (Askeskin) 2007.



"Diaudit dulu penggelembungan atau bukan. Kalau penggelembungan, laporkan ke polisi. Kalau tidak penggelembungan, ya, kita bayar," kata Siti Fadilah, Sabtu lalu, setelah bersilaturahmi dengan pengurus Nahdlatul Ulama di rumah dinas menteri, Jalan Denpasar 14, Jakarta.

Menurut dia, hingga saat ini dirinya belum menerima laporan mengenai tunggakan pembayaran klaim Askeskin 2007. "Apakah benar Rp 1,2 triliun? Sampai detik ini Askes belum memberi laporan ke saya," ujarnya.

Sebelumnya, Siti Fadilah mengajukan proposal baru kerja sama Askeskin dengan memangkas kewenangan FT Askes sebagat verifikator. Selain itu, pembayaran klaim langsung ke rekening rumah sakit. FT Askes direncanakan hanya akan menjalankan program pra-verifikasi, manajemen pengelolaan kartu, dan evaluasi program Askeskin. Departemen Kesehatan segera mengirimkan uang muka program Askeskin ke setiap rumah sakit yang menjadi rujukan, "Kira-kira jumlahnya separuh dari klaim tiga bulan tahun lalu," ujar Siti Fadilah.

Dengan uang muka ini, dia berharap program Askeskin terus berjalan, "Rumah sakit jangan sampai kehabisan uang."

Siti juga mengatakan akan menempatkan verifikator di rumah sakit mulai hari ini. Dia meminta rumah sakit melakukan verifikasi sebelum auditor independen datang.
Sekretaris Perusahaan PT Askes Fajri Adinur mengakui Departemen Kesehatan dan PT Askes belum menandatangani perjanjian kerja sama untuk program Askeskin 2008. Mereka belum sepakat soal pedoman pelaksana teknis kerja sama tersebut. "Saat ini sedang dibahas petunjuk teknisnya," ujar Fadjri.

Mengenai sisa tagihan klaim pembayaran Askeskin tahun lalu, Fadjri mengatakan nilainya mencapai Rp 1,246 triliun, Sisa tagihan tersebut akan disampaikan ke Menteri Kesehatan pertengahan bulan ini. "Itu angka belum pasti, masih kita verifikasi lagi," kata dia.
Adapun anggota Komisi Kesehatan Dewan Perwakilan Rakyat, Zuber Safawi, meminta Departemen Kesehatan serius menyelesaikan permasalahan program Askeskin.
Menurut dia, Askeskin seharusnya sudah bisa berjalan lagi pada bulan lalu. "Sehingga tidak terjadi ketidakjelasan dan keterlambatan seperti sekarang ini," kata Zuber di Semarang kemarin.

Akibat dari ketidakjelasan program Askeskin ini, kata Zuber, ada beberapa rumah sakit yang kalang-kabut karena keterlambatan program ini. Selain itu, kata Zuber, beberapa rumah sakit telah mengumumkan kepada masyarakat bahwa mulai Februari tahun ini program Askeskin sudah tidak berlaku lagi. "Inikan tidakbagus” katanya.
Sutarto!rofiuddin

Sumber: Koran Tempo, Senin 4 Februari 2008

Selengkapnya...

 

BAHAN MAKALAH SEMINAR

Bagamaina Tampilan Blog ini Menurut Anda