Kamis, 27 Januari 2011

Zuber Safawi : Pemerintah Lalai Memenuhi Hak Warga Negaranya

JAKARTA : ZUBER Safawi, anggota DPR dari Daerah Pemilihan Semarang, dan Kendal, Jateng ini dikenal memiliki kinerja bagus di kalangan anggota Dewan sejak kali pertama berkiprah di Senayan -pada 2004. Ia dikenal lantang menyuarakan aspirasi rakyat yang berkaitan dengan komisi yang di-bidanginya.

Permintaan Misalnya, sebelum dipindah ke Komisi FV pada Agustus lalu, Zuber, sapaan akrabnya, lama malang-melintang di Komisi IX yang mengurusi masalah tenaga kerja, kesehatan, BNP2TKI, dan BKKBN. Saat di komisi ini, Zuber getol menyuarakan ke-pentingan masyarakat kecil akan pentingnya kehadiran Sistem Jaminan Sosial bagi se-. luruh rakyat.

Politisi PKS ini juga pernah menjadi Ketua Komisi X DPR yang mengurusi masalah pendidikan. Kala itu, ia rajin menyuarakan penolakan pemberlakuan Ujian Nasional (UN) sebagai satu-satunya penentu kelulusan siswa. Pria kelahiran Kudus, 5 Agustus 1962 itu pun rajin menulis artikel dan opini ke berbagai media massa.

Tercatat tulisannya tersebar di pebagaimedia nasional dan daerah baik cetak maupun online, salah satunya Harian Pelita. Bahkan, beragam opininya juga sering dijadikan rujukan kalangan media terutama terkait masalah TKI, jaminan sosial, asuransi kesehatan dan sebagainya Kedekatan Zuber dengan media ini suatu hal yang selalu ia jaga sejak menjadi anggota DPRD Provinsi Jateng pada 1999-2004. Tak heran pula, bila ia telah menerbitkan dua buah buku hasil tulisannya selama menjadi anggota DPR RI; Ijink-an Kami Bersikap (2008) dan Menata Jalan, Menunaikan Amanah (2009).

Tak hanya itu, suami dari Diyah Rachmawati ini pula dikenal sebagai sosok yang sederhana. Ayah dari enam orang anak ini masih setia menikmati moda transportasi taksi saat pergi berkantor di Gedung DPR. Zuber juga amat "pelit" dengan penampilannya. Dia lebih suka pakai batik atau kemeja biasa ketika mengikuti sidang-sidang komisi ataupun paripurna.

"Saya hanya berusaha mengamalkan arti kesederhanaan, kepedulian, dan juga keikhlasan sebagai anggota Dewan. Kerja di DPR adalah amanah bukan untuk bermewah-mewah", ujar Zuber.

Zuber juga amat dikenal dekat dengan para staf dan karyawan di lingkaran fraksinya termasuk office boy. Ia sering kali menjadi tempat curhat para staf dan koleganya terlebih saat dia dia-manahkan sebagai pimpinan fraksi. ALUMNUS Unissula Sema-rang ini juga tidak riskan ketika sering melakukan adzan Dzuhur atau Ashar untuk mengingatkan staf dan karyawan di musholla fraksinya.

Bagi Zuber, tujuan berpolitik itu demi ibadah. Pasalnya, politik tidak lepas dari kehidupan. Karena itu, beribadah dan berdakwah Islam juga bisa melalui jalur politik. Konsekuensinya, nilai-nilai Islam menjadi norma yang sangat penting dan dijunjung tinggi dalam berpolitik.

"Sebagai umat Islam dan menjadi partai bervisi dakwah, kami harus menjunjung tinggi nilai-nilai moralitas, ke-jujumn, dan kebersamaan. Itu nhai-nUai yang sangat mengikat kami dalam berpolitik," tegas dia.

Dengan landasan berpikir itu pula, pembelaannyadan kepeduliannya terhadap nasib rakyat seperti guru, perawat, TKI, dan buruh tak pernah berhenti. Kini meski dirinya tak lagi di Komisi IX, dirinya dipercaya fraksinya menjadi anggota Pansus RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Zuber pun dipercaya menjadi salah satu pimpinan Pansus RUU BPJS.

Menurut Zuber, saat ini pemerintah tidak menyediakan jaminan sosial dan berbagai fasilitas penunjang lainnya agar masyarakat mampu memenuhi kebutuhan dasarnya. Karena itu, pemerintah, tegas dia, telah lalai memenuhi hak warga negaranya. Dengan kata lain, pemerintah telah gagal menjalankan konstitusi.

Padahal, ia menegaskan, sebagai warga negara Indonesia, mengutip UUD 1945 pasal 28poin H, ayat 1" Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan". Hal ini, kata dia, ditegaskan kembali pada ayat 3 "Setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang ber-martabat.

Dengan demikian, sah kiranya sebagai warga negara ini turut menuntut pemerintah lebih serius mewujudkan jaminan sosial bagi warganya. Apalagi sudah ada UU 40/2004 tentang SJSN. Secara umum, ucap Zuber, sistem jaminan sosial yang coba dikembangkan di negeri ini akan membawa dampak positif.

Kemampuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasarnya lambat laun akan berdampak pada peningkatan taraf kesehatan, pendidikan, dan ekonomi masyarakat. Selain itu dana sosial yang dihimpun melalui program asuransi jaminan sosial tidak hanya bisa menjadi dana cadangan negara. Namun, bisa dialokasikan untuk pengembangan ekonomi masyarakat dan ekspansi bisnis.

Sebagai gambaran, ungkap Zuber, dana yang berhasil dikumpulkan jaminan sosial untuk para pekerja di Malaysia mencapai nilai lebih dari Rp 1.000 triliun. Hampir sama dengan total APBN Indonesia. Dengan dana sebesar itu tentu banyak hal yang bisa dilakukan khususnya untuk meningkatkan kemakmuran bangsa. (cr4)


Harian Pelita, Senin 27 Desember 2011