Selasa, 01 Juni 2010

DPR Prioritaskan RUU BPJS

JAKARTA(SI) – Komisi IX DPR menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) selesai pada pertengahan Juni 2010.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Irgan Chairul Mahfiz menuturkan, saat ini pembahasan RUU BPJS memasuki proses penyaringan tanggapan dan aspirasi masyarakat. Komisi IX terus berkeliling ke daerah untuk meminta masukan dan aspirasi, yakni ke Makassar, Balikpapan, dan Surabaya. Irgan menegaskan, RUU ini penting dibahas karena memberikan jaminan kepada masyarakat dalam hal kesehatan, kecelakaan kerja, pensiun, hari tua, dan jaminan kematian.

“Jaminan kesehatan merupakan RUU yang diprioritaskan untuk dibahas,” tandasnya di Jakarta kemarin. Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengungkapkan, jika RUU ini sudah disahkan, maka seluruh penduduk Indonesia akan mendapatkan jaminan.

Selain masyarakat, badan hukum publik dan wali amanah juga bisa mendapatkan jaminan sosial tersebut. Nantinya,BPJS tidak akan mencari keuntungan (nirlaba) dan tetap berkeadilan serta independen. Dia memaparkan, struktur organisasi badan hukum penyelenggara program jaminan sosial ini nantinya tetap terpusat dan berskala nasional. Sementara perusahaan asuransi yang masih ada saat ini seperti PT Askes, Taspen, Jamsostek, dan PT Asari, akan menjadi perusahaan pendukung BPJS.

“Mereka akan menjadi supporting system BPJS,”urainya. RUU BPJS ini merupakan salah satu RUU hasil inisiatif DPR.RUU ini diajukan untuk memenuhi amanat Undang-Undang (UU) No 40/ 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

Wakil Ketua Komisi IX DPR Sumarjati Arjoso mengungkapkan, kemungkinan besar pembahasan RUU BPJS sudah mencapai keputusannya pada Senin (31/5) ini. Hasil keputusan tersebut akan dikirimkan ke Badan Legislasi (Baleg) pada 1 Juni 2010 untuk harmonisasi. Proses yang akan berlangsung di Baleg diperkirakan memakan waktu hingga sepuluh hari.“Kami harap, keputusan akhir dapat diumumkan pada sidang paripurna 15 Juni 2010,”paparnya.

Anggota Komisi IX DPR Zuber Safawi mendesak pemerintah melakukan akselerasi pembangunan di bidang kesehatan sebagai persiapan pelaksanaan SJSN.Akselerasi itu mencakup pembangunan fasilitas kesehatan, distribusi tenaga kesehatan,dan perbaikan manajemen pengelolaan fasilitas kesehatan. Fakta yang ada saat ini menggambarkan bahwa tidak sedikit pos pelayanan kesehatan di pedesaan yang memberikan pelayanan minimal karena kurangnya tenaga kesehatan dan fasilitas pendukung.

“Belum lagi manajemen pengelolaannya yang masih bermasalah dan kedisiplinan petugas yang rendah sehingga menyebabkan antrean pasien yang panjang,”tegasnya.Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) ini menuturkan, jika tidak didukung dengan akselerasi tersebut, maka jaminan sosial yang sudah dirancang dengan baik itu hanya akan dinikmati masyarakat perkotaan.

Sementara masyarakat di pedesaan tetap kesulitan mengakses jaminan tersebut. Zuber juga mengungkapkan, sebenarnya hakikat dasar program SJSN adalah untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh akses layanan kesehatan dan bukan untuk memunculkan perlakuan tidak adil di masyarakat.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Endang Rahayu Sedyaningsih berharap agar DPR segera menyelesaikan pembahasan RUU BPJS. Meski belum selesai dibahas, Menkes menyatakan, pemerintah tetap akan menjalankan pelayanan yang men-cover seluruh penduduk.

Harian Seputar Indonesia, Senin 31 Mei 2010