Kamis, 25 Februari 2010

Reformasi DPR Perlu Dilembagakan

Langkah Ketua DPR Marzuki Alie yang akan melakukan transparansi anggaran anggota Dewan disambut positif. Hanya, langkah tersebut harus dibarengi dengan penyiapan secara kelembagaan.

Peneliti bidang politik dari Indonesia Corruption Watch (ICW) Ibrahim Fahmi Badoh menilai, reformasi DPR itu perlu diterapkan dalam aturan-aturan yang jelas sehinggalebihprogresif.Aturanitu akan memaksa agenda reformasi ini dijalankan, bukan hanya didasarkan atas kesepakatan.

"Soal tidak boleh ada proyek titipan misalnya. Itu harus disebutkan jelas dalam aturan, apa sanksinya? Kalau tidak ada dalam aturan ya, publik akan menilai ini hanya slogan saja," tegasnya.

Sebelumnya, Ketua DPR Mar-zuki Alie saat melakukan diskusi dengan jajaran redaksi harian Seputar Indonesia menyampaikan berbagai rencana perbaikan lembaga parlemen. Langkah tersebut untuk meningkatkan kembali citra DPR di mata konstituennya. Salah satunya menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).Menurut Fahmi, kerja sama dengan BPKB itu bisa dirilis ke publik terkait laporan akuntabilitas kinerja DPR dengan anggaran yang diserapnya.

"Publik bisa tahu, adakah korelasi antara anggaran dan kerja DPR? Kalau itu bisa dilakukan, publik tidak akan mudah melontarkan penghakiman kepada DPR," katanya.
Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) Tjahjo Kumolo mengatakan, dalam hal peningkatan transparansi pada prinsipnya mulai berjalan. Sebab, perencanaan dan pelaksanaan penggunaan anggaran DPR saat ini dikelola BURT DPR yang secara langsung dipegang Ketua DPR.

"Sehingga pelaksanaan program bisa termonitor pimpinan DPR. Soal administrasinya bisa dikelola Sekjen DPR, tetapi soal perencanaan anggaran tidak bisa oleh Sekjen DPR," kata Tjahjo kepada SI kemarin.

Diamendukungreformasi total di lingkungan Sekjen DPR. Bahkan, kata dia, seorang Sekjen DPR harusnya diangkat oleh pimpinan DPR serta diambilkan dari luar jajaran pegawai DPR. Dengan begitu, kata dia; setiap keputusan yang dikeluarkan juga bisa objektif karena bukan orang yang selama ini berada di DPR.

Sementara terkait kerja sama DPR dengan BPKP, menurut Tjahjo, harus detail poin-poin apa saja yang dikerjasamakan. Sebab, bagaimanapun BPKP adalah auditor pengawasan anggaran dan pembangunan internal pemerintah, sementara DPR bukanlah bagian dari pemerintah.

"Kerja sama itu bisa dilaksanakan sepanjang hanya sebatas tukar informasi," ujarnya.
Sekretaris Fraksi Partai Amanat nasional (FPAN) Viva Yoga Mauladi mengatakan, berhasil atau tidaknya pembenahan di DPR sebenarnya tergantung kemauan politik DPR sendiri. Sebab, dengan sistem yang baru dengan Ketua DPR sekaligus menjadi Ketua BURT, tidak ada alasan lagi bagi DPR untuk berkilah bahwa tidak ada koordinasi antara DPR dengan pihak Sekretariat Jenderal DPR.

"Jadi kalau ada political will sebenarnya tidak susah untuk melakukan reformasi di lembaga parlemen," ungkapnya. - Terkait keterlibatan BPKP, Viva menilai hal itu suatu kemajuan. Hanya, ke depannya mesti dipikirkan terkait pengawasan sesuai aturan yang berlaku."BPKP tidak masuk di wilayah politik sehingga tidak ada masalah kalaupun bekerja sama dengan BPKP,"ujarnya.

Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Agung Budi Santoso mengaku bahwa rencana reformasi DPR itu telah sampai kepada fraksinya. Rencana-rencana itu terus dibicarakan dalam fraksi. Meski masih menunggu keputusan final, Agung mengaku secara garis besar fraksinya mendukung rencana reformasiDPRitu.

"Terus kami bicarakan. Kami menilai,rencana-rencanaitu bagus dan perlu didukung. Kami merasa itu penting untuk mendukung itu karena bisa meningkatkan citra DPR dan juga kepercayaan publik kepada lembaga ini," katanya

Meski mendukung, Agung memberikan catatan atas rencana reformasi DPR itu. Menurut dia, perlu ada prioritas atau penekanan dalam agenda itu. Dalam pandangannya, transparansi anggaran harus jadi titik masuk utama.

"DPR itu kan sering disentil publik karena soal anggaran seperti kenaikan gaji, mobil mewah, rumah dinas atau yang lainnya. Ini disebabkan tidak adanya transparansi anggaran. Untuk itu, soal ini harus jadi prioritas," tutur Agung yang juga anggota BURT ini.

Persetujuan anggaran DPR yangharusmelaluiBURT,menurut Agung yang juga anggota KomisiV DPR, merupakan langkah yang strategis. Dengan model ini, anggota DPR ikut menentukan mana anggaran yang diperlukan oleh DPR mana yang tidak?
"Sebelumnya kan kita sering menjadi korban meski sebenarnya fasilitas itu kita perlukan. Ini karena anggaran sepenuhnya di Sekjen. Kita tidak tahu apa-apa. Jadi, kita pusing juga ketika dihantam soal anggaran ini. Dengan model ini, kita semua tahu," ujarnya.

Sekretaris Fraksi PKS Zuber Syaf awi mengusulkan langkah perbaikan lembaga parlemen perlu -dilakukan secara simultan. "Saya kira bisa simultan karena yang satu kan terkait dengan yang lain," katanya.

Selain itu, pimpinan DPR perlu menetapkan parameter-parameter yang jelas terkait reformasi lembaga parlemen. Dengan demikian, sejauh mana agenda ini dilaksanakan bisa diukur dan dievaluasi.

"Siapkan parameter. Kalau transparansi anggaran apa, kalau peningkatan kinerja apa? Ini biar DPR bisa dinilai publik secara objektif, tidak hanya didasarkan pada persepsi dan asumsi," katanya.

Berita SINDO, Jumat 19 Februari 2010