Senin, 15 Februari 2010

Penutupan Terminal Khusus TKI Didukung

Lembaga swadaya Masyarakat yang menangani buruh migran (Migrant Care) meminta pemerintah harus segera menutup sepenuhnya terminal khusus Tenaga Kerja Indonesia di Bandara Internasional Soekarno Hatta.

Pemerintah harus radikal, segera tutup sepenuhnya, kalau setengah-tengah saya kira tidak akan membawa perubahan signifikan," kata Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah saat dihubungi, Selasa (26/1).

Sebelumnya, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Kementerian Negara
Pemberdayaan Perempuan sepakat untuk menutup Terminal 4 atau Gedung Pendataan Kepulangan (GPK) tenaga kerja di Bandara Soekarno-Hatta. Hal itu disampaikan saat rapat kerja dengan Komisi Tenaga Kerja DPR, kemarin.

Dengan penutupan terminal khusus itu, nantinya kepulangan para tenaga kerja dari luar negeri langsung melalui jalur penumpang umum.Namun, pemerintah berencana akan melakukanya secara bertahap. Di tahap awal, sebagai percontohan, akan diberlakukan bagi tenaga kerja yang bekerja di Hongkong dan Taiwan.

Pelaksanaan bertahap dinilai Migrant Care tidak akan efektif. "Bagi kita, hal itu harus dilakukan total, tanpa diskriminasi," kata Anis. Menurutnya hal itu justru hanya menimbulkan diskriminasi baru. Anis menambahkan selama 10 tahun keberadaan terminal khusus, telah menimbulkan kerugian secara masif terhadap buruh migran yang bekerja di luar negeri.

"Tindakan setengah-setengah tidak akan bisa mengganti kerugian yang dialami oleh buruh migran, perubahan ini harus radikal," katanya.Menurutnya, semua buruh migran menginginkan kebebasan dan tidak ada diskriminasi dalam pelayanan di Bandara.

Selain itu, Migrant Care juga meminta pemerintah melakukan berbagai langkah antisipatif dari penutupan terminal tersebut. Diantaranya, menertibkan calo, porter, money changer dan angkutan yang akan bermigrasi dan mengancam keamanan buruh migran

Anggota Komisi Tenaga Kerja DPR, Zuber Safawi meminta pemerintah berhati-hati merealisasi rencana ini agar tak menimbulkan persoalan baru di terminal umum. ” Dulu dibuat terminal TKI karena ada masalah. Kalau mau ditutup, perlu antisipasinya juga,” kata Zuber.

Pemerintah harus dapat memberikan jaminan keamanan kepada tenaga kerja maupun masyarakat yang nantinya akan sama-sama menggunakan terminal umum (*)

Berita Koran TEMPO, Rabu 27 Januari 2010