Senin, 15 Februari 2010

Anggaran Kesehatan Diupayakan Naik 5 Persen

Kemen-terian Kesehatan berusaha menaikkan alokasi anggaran kesehatan menjadi 5 persen, seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan tahun 2011.


"Kami berharap paling lambat pada tahun kedua Kabinet Indonesia Bersatu II sudah mulai ada peningkatan berarti menuju alokasi anggaran kesehatan 5 persen," kata Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih saat melakukan rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Gedung MPR/DPR/DPD Jakarta, Rabu (27/1/2010).
Ia mengatakan, kementerian-nya berusaha mempercepat realisasi peningkatan anggaran kesehatan dengan melakukan advokasi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan menteri lain pada penyusunan rencana program kesehatan untuk mencapai target Tujuan Pembangunan Milenium (MDGs).
"Kami minta bantuan anggota Dewan untuk ikut aktif mendorong realisasi alokasi anggaran kesehatan 5 persen sesuai hak budget DPR. Namun, kami sadari bahwa prediksi harus selalu dikaitkan dengan kemampuan fiskal negara. Bila pendapatan negara berkurang, kemungkinan reali-sasi lebih lama," katanya.

Program komprehensif
Sebagian anggora Komisi IX DPR menyatakan dukungan terhadap upaya Kementerian Kesehatan untuk menaikkan alokasi anggaran kesehatan menjadi 5 persen. Namun, mereka menuntut kementerian itu menyiapkan program yang komprehensif.
"Saya mendukung realisasi anggaran kesehatan 5 persen. Tapi harus disiapkan program yang jelas supaya nanti kalau benar bisa direalisasikan, bisa dimanfaatkan, tidak kembali lagi ke kas negara. Kalau begitu, sia-sia saja kami mendorong," kata anggota Ko-misi IX DPR dari Fraksi Partai Golongan Karya, Charles J Mesang.
Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejah-tera, Zuber Safawi, menga-takan, Kementerian Kesehatan harus menyiapkan program terobosan supaya anggaran kesehatan yang nantinya dialokasikan bisa dimanfaatkan secara efisien untuk mening-katkan derajat kesehatan penduduk.
"Supaya nanti tidak bingung kalau alokasi yang diminta bisa direalisasikan, harus ada program-program yang kom-prehensif, jangan hanya meningkatkan volume program yang sudah ada," katanya.
Gandung Pardiman dari Fraksi Partai Golongan Karya menambahkan, Kementerian Kesehatan juga harus membuat analisis perkiraan peningkatan performa kinerja pembangunan kesehatan yang bisa dihasilkan bila alokasi anggaran untuk kesehatan dinaikkan menjadi 5 persen.
"Kalau 5 persen berarti sekitar Rp 50 triliun. Cukup besar. Kita harus tahu dulu kira-kira nanti akan seperti apa peningkatan performanya. Sekarang saja alokasi anggaran kesehatan yang jumlahnya Rp 21 triliun sebagian tersedot untuk Jamkesmas," katanya.
Menurut Zulmiar Yanri dari Fraksi Partai Demokrat dan Endang Agustini Syarwan Hamid dari Fraksi Partai Golongan Karya, Kementerian Kesehatan juga harus terlebih dahulu menyelesaikan refor-masi birokrasi di ling-kungannya.
"Karena, sebagus apa pun program yang dirancang dan siap didanai, tidak akan bisa berjalan dengan baik kalau perangkat yang melaksa-nakannya tidak bagus," katanya.
Menteri Kesehatan menga-takan, pihaknya akan menyiapkan program-program keseha-tan yang akan dilaksanakan bila alokasi anggaran kesehatan bisa dinaikkan menjadi 5 persen.
Dia optimis seluruh anggaran yang dialokasikan bisa terserap untuk membiayai upaya-upaya peningkatan derajat kesehatan penduduk dan memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh penduduk, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
"Untuk Jamkesmas saja butuh sekitar Rp5 triliun. Tahun 2011 nanti paling tidak kami butuh tambahan Rp 5,6 triliun untuk bantuan operasional kesehatan. Kami juga akan butuh dana untuk kegiatan baru yang lain, termasuk pengamanan sediaan darah," ujar Menteri Kesehatan.

Berita Kompas, Senin 28 Januari 2010