Rabu, 20 Februari 2008

Tunggakan Askeskin ke RS Rp 1,17 Triliun

SEMARANG- Anggota Panitia Kerja (Panja) Askeskin DPR RI Zuber Safawi meminta pemerintah segera mencarikan jalan keluar untuk pelunasan pembayaran klaim tunggakan asuransi kesehatan untuk masyarakat miskin (Askeskin) pada sejumlah rumah sakit (RS) senilai Rp 1,17 triliun.

**********


"Akibat belum dilunasinya utang sampai sekarang, pelayanan Askeskin di beberapa rumah sakit terancam berhenti. Bahkan sudah ada yang menolak melayani pasien Askeskin," ujar politikus PKS asal Jateng itu kemarin. Semakin diundurnya pembayaran utang, kata anggota Komisi IX DPR RI itu, pelayanan kesehatan terhadap seluruh pasien baik Askeskin maupun komersil tidak berjalan optimal. Kondisi itu disebabkan pihak pengelola RS tidak memiliki cukup dana. Pemerintah, semestinya bisa mengalokasikan sejumlah dana dari beberapa pos anggaran guna melunasi utang tersebut.

Tunggakan sebesar itu sebagian ada di wilayah Jateng. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jateng dokter Hartanto menyatakan tunggakan Askeskin selama 2007 Rp 142 miliar. Rencananya, pembayaran tunggakan itu akan dilunasi melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBN 2008.

Tunggakan klaim pasien Askeskin, jelas dia, tersebar di sejumlah rumah sakit pemerintah baik pemprov, pemerintah kabupaten/kota, maupun rumah sakit swasta.

''Di antaranya RS Margono Soekarjo Purwokerto sekitar Rp 6,4 miliar, RS Moewardi Solo (Rp 8,3 miliar), dan RS Tugurejo Semarang (Rp 2 miliar lebih),'' katanya belum lama ini.
Unit Cost Zuber mengusulkan pemerintah membuat payung hukum mengenai pola pembayaran klaim Askeskin 2007, sehingga APBN 2008 dapat mengakomodasi skema pelunasan. Di sisi lain, pihaknya juga menyesalkan sikap Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, pada rapat dengar pendapat DPR dengan PT Askes dan Depkes pada 14 Februari, yang tidak menggubris masukan dari sejumlah anggota DPR maupun pakar mengenai pengelolaan Askeskin. Masukan tersebut, di antaranya mengembalikan pengelolaan Askeskin kepada PT Askes, seperti yang telah berjalan pada 2006.

''Yang diperlukan adalah perbaikan teknis, bukan mengubah secara total pengelolaan dana Askeskin. Seperti pendataan kepesertaan masyarakat miskin,'' ujar dia saat di Semarang terkait pelaksaan Rakor PKS wilayah Dakwah Jateng-DIY.

Sumber: Harian Suara Merdeka - 19 Februari 2008