Jumat, 10 Agustus 2007

Sindikat, Pengimpor Odol Berbahaya

SEMARANG- Anggota Komisi IX DPR-RI Zuber Safawi yakin peredaran permen dan pasta gigi dari Cina yang dinilai melanggar ketentuan dan mengandung bahan pelarut Diethylen Glycol (DEG) melibatkan sindikat importir kelas besar. "Temuan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) tentang barang impor berbahaya menunjukkan ada indikasi keterlibatan importir kelas besar. Sebab, sudah berlangsung lama dan rapi.'' Kinerja BPOM sudah baik, kata dia, namun pascatemuan jangan hanya berhenti pada razia dan peringatan kepada penjual saja, tapi harus diikuti dengan menemukan siapa pemain besar yang ada di balik peredaran barang ini. Dia mendesak pembongkaran sindikat pengimpor permen dan pasta gigi illegal itu. Anggota FPKS ini menilai langkah BPOM perlu dilanjutkan dengan pengusutan siapa aktor besar di balik itu.

Seperti diberitakan, BPOM di Semarang menemukan pasta gigi (odol) yang mengandung bahan pelarut Diethylen Glycol (DEG) yang berbahaya, sebanyak lima ribu lebih odol merek Maxam yang diimpor dari Shanghai. Ribuan odol berbentuk tube ini dikemas di dalam 73 kardus masing-masing berisi 72 odol. Kepala BPOM Maringan Silitonga mengimbau masyarakat memahami pasta gigi yang dilarang beredar bukanlah mengandung formalin, melainkan DEG yang biasanya digunakan untuk bahan pelarut.

Penyebab Kematian
Bahan toksik ini dapat menyebabkan gejala depresi, muntah, ngantuk, pingsan, kencing berdarah, hingga kematian. ''Tapi jangan keliru, ada Maxam impor Cina dan Maxam yang tidak mengandung bahan berbahaya, bisa dilihat dari nomor registernya,'' ujarnya mengingatkan. Zuber menyoroti, adanya kelambanan respons aparat penegak hukum, karena sampai saat ini belum adanya pihak yang dimintai keterangan di muka hukum mengenai hal itu. "Sangat disayangkan langkah BPOM ini tidak disertai dengan penegakan hukum, jangan menunggu laporan, bukti sudah ada, secara investigasi pasti bisa segera diketemukan dalang semua peredaran ini,'' tegasnya. Sebagai langkah antisipatif Zuber berharap BPOM melakukan sosialisasi melalui media masa secara intensif agar masyarakat benar-benar mengerti produk yang harus dijauhi. Temuan ini membuktikan masyarakat tidak terlindungi dari ancaman makanan, minuman dan obat-obatan yang berbahaya bagi tubuh.(H7,H37-77)

Sumber: SUARA MERDEKA - Senin, 06 Agustus 2007 (NASIONAL)