Jumat, 06 Juli 2007

Pernyataan soal SKTM Harus Diralat

SEMARANG- Anggota Komisi IX DPR RI Zuber Safawi meminta Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari supaya meralat pernyataannya soal 10 persen orang kaya yang berobat menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dengan membayar Rp 50 ribu kepada ketua RT dan RW. Pernyataan itu dinilai menyesatkan karena bisa menimbulkan keresahan masyarakat.
Dalam pernyataannya Zuber menyayangkan pernyataan yang dilontarkan Menkes saat rapat kerja dengan Panitia Ad Hoc III dan IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada 3 Juli lalu. Menurut dia, dengan pernyataan itu nantinya warga yang benar-benar miskin namun belum memperoleh kartu Askeskin, saat harus menggunakan SKTM tidak bisa terlayani dengan baik oleh pihak rumah sakit.

''Kalau seperti itu, dengan mudahnya orang yang kaya hanya dengan membayar Rp 50 ribu dapat SKTM. Lama kelamaan pihak rumah sakit menjadi keberatan dengan layanan SKTM, karena jumlahnya terus membengkak. Kalau seperti itu, yang dirugikan masyarakat yang benar-benar belum mendapatkan layanan Askeskin,'' kata dia saat di Semarang, Kamis (5/7).
Padahal sesuai data pembagian kartu Askeskin baru bisa terjangkau 65%. Belum terjangkaunya pembagian kartu karena terjadi kesalahan pendataan kemiskinan. Data dari Departemen Kesehatan dan Badan Pusat Statistik berbeda soal jumlah kemiskinan. ''Karena data berbeda terpaksa pembagian kartu dihentikan."

Sumber: Suara Merdeka, Kolom Nasional, 6 Juli 2007