Jumat, 10 Agustus 2007

Jangan Hentikan Operasi Barang Impor

SEMARANG (KR) - Anggota Komisi X DPR RI Zuber Syafawi mendesak kepada pemerintah untuk membongkar sindikat impor permen dan pasta gigi illegal asal Cina. Hal ini terkait dengan penemuan sejumlah merk permen dan pasta gigi yang tidak memiliki izin edar dari BPOM. Zuber Syafawi mengatakan hal ini kepada wartawan di Semarang Senin (6/8).

Menurut Zuber Safawi, peredaran Permen dan pasta gigi dari Cina yang saat ini dinilai melanggar aturan tidak bisa dilakukan oleh orang biasa tanpa melibatkan sindikat importer kelas kakap Saya yakin, temuan BPOM tentang sejumlah merk impor yang ternyata banyak mengandung zat berbahaya, melibatkan importer kelas kakap. Apalagi kejadian tersebut sebenarnya sudah berlangsung lama dan rapi tanpa diketahui oleh petugas Bea dan Cukai. Pemerintah harus bisa mengungkap sindikat tersebut," tegas Zuber Syafawi.


Ia mendesak kepada BPOM agar tidak menghentikan operasi terhadap barang-barang impor berbahaya tersebut. BPOM diminta untuk melakukan operasi dilapangan cara lebih intensif lagi dan melakukan pengusutan siapa aktor besar di balik kasus tersebut. Dengan hasil temuan besar BPOM tersebut, Zuber menilai kinerja instansi satu ini cukup bagus. Untuk itu BPOM jangan hanya berhenti pada razia dan peringatan kepada penjual saja, tapi harus diikuti dengan menemukan siapa pemain besar yang ada dibalik peredaran barang-barang berbahaya ini.

Anggota DPR RI asal Kota Semarang ini menyayangkan lambatnya respon dari aparat penegak hukum, baik Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), BPOM maupun Kepolisian, karena sampai saat ini belum ada pihak yang dimintai keterangan atau diperiksa. Sehingga masyarakat juga tidak tahu siapa dalang dibalik impor barang konsumtif berbahaya tersebut.

"Kami sangat menyayangkan belum adanya tindakan hukum yang mengarah kepada pelaku impor barang berbahaya dari Cina yang menghebohkan. Penemuan besar pelanggaran hukum yang dilakukan BPOM, tidak dibarengi dengan penegakan hukum. Kami berharap aparat kepolisian tidak menunggu adanya laporan terlebih dulu dari masyarakat, karena bukti sudah ada. Sehingga aparat sudah memiliki bahan untuk penyelidikan untuk menemukan importer tidak bertangggung jawab tersebut," tegas Zuber. (Bdi)-s.

Sumber: Harian Kedaulatan Rakyat - Selasa, 07 August 2007, Jawa Tengah