Kamis, 23 Agustus 2007

Kartu Elektronik Askeskin Ditolak

JAKARTA (SINDO)- Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari didesak urrtuk mengkaji ulang penggunaan kartu elektronik dalam program Asuransi Kesehatan untuk Rakyat Miskin (Askeskin).
Komisi IX DPR menilai, rencana itu tidak menyelesaikan permasalahan. Seharusnya, pemerintah lebih memprioritaskan masalah pendataan kembali masyarakat miskin yang hingga kini masih terbengkalai. Anggota Komisi IX DPR Zuber Safawi mengatakan, rencana kartu elektronik ini bersifat memaksakan Sebab, keberadaan kartu ini tidak bisa menjamin berkurangnya pembengkakan klaim tagihan obat-obatan.

"Yang lebih penting dilakukan seharusnya pendataan. Sebab, hingga sekarang belum ada satu persepsi tentang kemiskinan antara BPS, pemda, , dan BKKBN," tegas Zuber di Jakarta, kemarin. Selain itu, rencana kartu elektronik ini juga akan menambah beban anggaran Depkes. Meski belum dapat memerinci jumlah anggaran yang akan dipakai, politikus PKS ini berpendapat anggaran tersebut akan menambah masalah kernbali. "Secara pribadi saya akan menolak hal ini, sebab ini bukan exit strategi bagi masalah Askeskin, * terangnya.
Hal senada diungkapkan anggota Komisi IX DPR lainnya, Rudianto Tjen. Dia menyatakan, rencana tersebut merupakan proyek baru pihak-pihak tertentu yang ingin menyusahkan masyarakat miskin, Menurut politikus PDIP ini langkah pemerintah seharusnya tertuju pada perbaikan pendataan yang masih semrawut. Sebab, hal inilah yang bisa menjadi jalan keluar jangka pendek bagi program Askeskin. Terlebih lagi pendataan ini belum rnenyentuh kalangan grass root secara merata.
Sementara itu, Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Ul Hasbullah Tabrany meminta Depkes mengkaji kernbali rencana kartu elektronik Askeskin. Pengkajian ini harus ditekankan pada efektivitas, efisiensi, dan tujuan. "Lebih baik dikaji dulu lebih saksama, jangan dari sekarang dipatok akan direalisasi ” jelasnya.
Menurut dia penggunaan kartu elektronik memang bisa mencegah penyimpangan peserta Askeskin. Namun, untuk penyimpangan dana tidak bisa dilakukan. Selain itu, Depkes juga harus mempertimbangkan masalah SDM yang akan mengawasi program baru tersebut.
Sumber : Koran Seputar Indonesia, Senin 20 Agustus 2007