Jakarta, CyberNews. Anggota Komisi IX DPRRI Zuber Safawi mendesak Departemen Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) untuk segera melakukan verifikasi atas temuan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Sumatera Selatan. Lembaga di bawah MUI ini menemukan kandungan enzim porchin yang berasal dari binatang babi pada vaksin antimeningitis (anti radang otak) yang biasa digunakan para calon jamaah haji.
"Departemen kesehatan dan Badan POM harus segera melakukan penelitian terhadap vaksin yang disinyalir mengandung enzim babi," tegas Zuber dalam pernyataan pers kepada Suara Merdeka CyberNews, Selasa (28/4). Selama masa penelitian ulang tersebut, lanjut Zuber, pemakaian vaksin jenis yang sama harus dihentikan.
"Depkes dan BPOM harus memastikan vaksin yang digunakan oleh masyarakat terbebas dari kontaminasi barang haram. Jika terbukti vaksin tersebut terkontaminasi porchin, maka Depkes harus mengambil langkah tegas melarang penggunaan vaksin tersebut dan mencari alternatif penggantinya," papar anggota Fraksi PKS itu.
Zuber juga meminta agar Depkes dan Badan POM secara aktif melakukan uji terhadap kandungan vaksin-vaksin lain yang beredar, mengingat tak jarang bahan pencampur yang digunakan dalam pembuatan vaksin dan obat-obatan berasal dari zat yang masih diragukan kehalalannya.
Oleh karena itu Depkes, Badan POM dan LPPOM MUI harus berkoordinasi untuk menyelesaikan temuan tersebut. "Semakin cepat semakin baik. Jangan sampai memunculkan keresahan di kalangan masyarakat akibat penyelesaian yang lambat," tandas Zuber.
Masalah vaksin antimeningitis yang mengandung enzim babi tersebut mengemuka ketika Ketua MUI Sumsel, KH Sodikun, dan Ketua LPPOM MUI Sumsel, Prof Nasruddin Iljas menyampaikan hasil temuannya kepada publik, Jumat pekan lalu. Penelitan yang melibatkan beberapa pakar dari Universitas Sriwijaya ini menemukan bahwa vaksin antimeningitis yang digunakan oleh para jamaah haji Sumsel positif mengandung enzim porchin yang berasal dari babi.
"Departemen kesehatan dan Badan POM harus segera melakukan penelitian terhadap vaksin yang disinyalir mengandung enzim babi," tegas Zuber dalam pernyataan pers kepada Suara Merdeka CyberNews, Selasa (28/4). Selama masa penelitian ulang tersebut, lanjut Zuber, pemakaian vaksin jenis yang sama harus dihentikan.
"Depkes dan BPOM harus memastikan vaksin yang digunakan oleh masyarakat terbebas dari kontaminasi barang haram. Jika terbukti vaksin tersebut terkontaminasi porchin, maka Depkes harus mengambil langkah tegas melarang penggunaan vaksin tersebut dan mencari alternatif penggantinya," papar anggota Fraksi PKS itu.
Zuber juga meminta agar Depkes dan Badan POM secara aktif melakukan uji terhadap kandungan vaksin-vaksin lain yang beredar, mengingat tak jarang bahan pencampur yang digunakan dalam pembuatan vaksin dan obat-obatan berasal dari zat yang masih diragukan kehalalannya.
Oleh karena itu Depkes, Badan POM dan LPPOM MUI harus berkoordinasi untuk menyelesaikan temuan tersebut. "Semakin cepat semakin baik. Jangan sampai memunculkan keresahan di kalangan masyarakat akibat penyelesaian yang lambat," tandas Zuber.
Masalah vaksin antimeningitis yang mengandung enzim babi tersebut mengemuka ketika Ketua MUI Sumsel, KH Sodikun, dan Ketua LPPOM MUI Sumsel, Prof Nasruddin Iljas menyampaikan hasil temuannya kepada publik, Jumat pekan lalu. Penelitan yang melibatkan beberapa pakar dari Universitas Sriwijaya ini menemukan bahwa vaksin antimeningitis yang digunakan oleh para jamaah haji Sumsel positif mengandung enzim porchin yang berasal dari babi.
(Imam M Djuki /CN05)
Sumber : Suara Merdeka Cybernews, 28 April 2009