Selasa, 05 Februari 2008

Menteri Ancam Perkarakan Askes - Sisa tagihan klaim Askeskin tahun lalu Rp 1,2 triliun.


JAKARTA — Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari mengancam akan melaporkan PT Askes ke polisi jika terdapat penggelembungan klaim Asuransi Kesehatan untuk Rakyat Miskin (Askeskin) 2007.



"Diaudit dulu penggelembungan atau bukan. Kalau penggelembungan, laporkan ke polisi. Kalau tidak penggelembungan, ya, kita bayar," kata Siti Fadilah, Sabtu lalu, setelah bersilaturahmi dengan pengurus Nahdlatul Ulama di rumah dinas menteri, Jalan Denpasar 14, Jakarta.

Menurut dia, hingga saat ini dirinya belum menerima laporan mengenai tunggakan pembayaran klaim Askeskin 2007. "Apakah benar Rp 1,2 triliun? Sampai detik ini Askes belum memberi laporan ke saya," ujarnya.

Sebelumnya, Siti Fadilah mengajukan proposal baru kerja sama Askeskin dengan memangkas kewenangan FT Askes sebagat verifikator. Selain itu, pembayaran klaim langsung ke rekening rumah sakit. FT Askes direncanakan hanya akan menjalankan program pra-verifikasi, manajemen pengelolaan kartu, dan evaluasi program Askeskin. Departemen Kesehatan segera mengirimkan uang muka program Askeskin ke setiap rumah sakit yang menjadi rujukan, "Kira-kira jumlahnya separuh dari klaim tiga bulan tahun lalu," ujar Siti Fadilah.

Dengan uang muka ini, dia berharap program Askeskin terus berjalan, "Rumah sakit jangan sampai kehabisan uang."

Siti juga mengatakan akan menempatkan verifikator di rumah sakit mulai hari ini. Dia meminta rumah sakit melakukan verifikasi sebelum auditor independen datang.
Sekretaris Perusahaan PT Askes Fajri Adinur mengakui Departemen Kesehatan dan PT Askes belum menandatangani perjanjian kerja sama untuk program Askeskin 2008. Mereka belum sepakat soal pedoman pelaksana teknis kerja sama tersebut. "Saat ini sedang dibahas petunjuk teknisnya," ujar Fadjri.

Mengenai sisa tagihan klaim pembayaran Askeskin tahun lalu, Fadjri mengatakan nilainya mencapai Rp 1,246 triliun, Sisa tagihan tersebut akan disampaikan ke Menteri Kesehatan pertengahan bulan ini. "Itu angka belum pasti, masih kita verifikasi lagi," kata dia.
Adapun anggota Komisi Kesehatan Dewan Perwakilan Rakyat, Zuber Safawi, meminta Departemen Kesehatan serius menyelesaikan permasalahan program Askeskin.
Menurut dia, Askeskin seharusnya sudah bisa berjalan lagi pada bulan lalu. "Sehingga tidak terjadi ketidakjelasan dan keterlambatan seperti sekarang ini," kata Zuber di Semarang kemarin.

Akibat dari ketidakjelasan program Askeskin ini, kata Zuber, ada beberapa rumah sakit yang kalang-kabut karena keterlambatan program ini. Selain itu, kata Zuber, beberapa rumah sakit telah mengumumkan kepada masyarakat bahwa mulai Februari tahun ini program Askeskin sudah tidak berlaku lagi. "Inikan tidakbagus” katanya.
Sutarto!rofiuddin

Sumber: Koran Tempo, Senin 4 Februari 2008