Jumat, 06 Juli 2007

Tunggakan Askeskin Rp. 900 M

Jakarta (SINDO)- Menteri kesehatan (menkes) Siti Fadilah Supari mengaku, tunggakan dana asusransi kesehatan rakyat miskin (Askeskin) yang belum dibayarkan mencapai Rp00 miliar. Meski demikian , Menkes menyatakan tidak akan memutus kontrak dengan PT Askes. Pihaknya hanya akan melakukan perubahan manajemen. "Misalkan askes nanti bisa diverifikasi oleh ahli. Jadi, hanya perubahan sedikit manajemen," tegas Menkes seusai mengikuti Rakor Kesra di Kemeneg Kesra, Jakarta, kemarin.Menurut dia, tunggakan tersebut terkait erat dengan kesalahan penerapan askeskin yang dilakukan sejumlah rumah sakit. Siti. mengungkapkan, selama ini penggunaan obat oleh dokter tidak ter­kontrol. Sebab, banyak obat harga mahal justru diberikan kepada peserta askeskin. Seharusnya,mereka yang tercatat sebagai peserta askeskin hanya diberi obat-obat berlabel generik saja. "Kadang-kadang dokter menulis obat mereknya sangat banyak sekali. Ini kita tertibkan," tandasnya. Meski demikian, Menkes mengaku,untuk penyakit tertentu, misalnya thalasemia dan kanker, tetap diperbolehkan menggunakan obat tanpa label generik.Selama ini, kata Siti, pemberian resep obat merek terkenal dan mahal tidak terkontrol sehingga tagihan yang diajukan ke PT Askes melonjak. Karena itu, dalam waktu dekat Departemen Kesehatan (Depkes) akari memulai penertiban penggunaan obat bermerek mahal ini.

Dalam rakor itu, Menkes juga melaporkan perkembangan askeskin di masyarakat; Termasuk rencana askeskin di masa depan. Disinggung kendala yang dihadapi terkait penerapan askeskin, dia mengatakan hal itu sudah dilakukan melalui perbaikan manajemen.

Menanggapi hal ini, anggota Komisi IX DPR Zuber Safawi mengatakan, Menkes harus memberikan data tentang para dokter yang kerap memberikan resep obat bermerek dan mahal tersebut. Data ini harus termasuk jumlah dokter dan alasan penggunaan obat tersebut.

"Menkes jangan hanya klaim saja, supaya nanti kalau ada data pemerintah dan DPR bisa mengevaluasi hal itu," tegasnya. Politikus PKS ini mengatakan, kasus pemberian obat ini akan berdampak pada program askeskin ke depan. Mengenai tunggakan di PT Askes, Zuber menyatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan.

Diketahui sebelumnya, Asosiasi Rumah Sakit Daerah (Arsada) keberatan dengan beban askeskin yang diberlakukan selama ini.

Sumber: Koran Seputar Indonesia, 5 Juli 2007