Rabu, 15 Februari 2012

DPR Minta Pemberangkatan TKI Diperketat

JAKARTA, suaramerdeka.com - Dibukanya kembali pemberangkatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia awal Maret ini harus disertai pengetatan pengawasan serta pembenahan terhadap pelayanan TKI sejak pra penempatan, masa penempatan, dan pemulangan. Demikian permintaan Anggota Komisi IX DPR RI, Zuber Safawi di Jakarta, Selasa (14/2).

Pasca dicabutnya moratorium pengiriman TKI ke Malaysia, awal Desember tahun lalu, kini pasar TKI sektor domestik atau penata laksana rumah tangga (PRLT) kembali siap diberangkatkan. Zuber mengingatkan agar koordinasi di semua instansi terkait semakin ditingkatkan, terutama terkait dengan pelayanan TKI.

“Sejak proses rekrutmen, pendaftaran, seleksi calon TKI (CTKI), hingga siap diberangkatkan ke luar negeri di setiap Dinas Tenaga Kerja pemerintah daerah harus diperketat,” tuturnya dalam rilis yang diterima suaramerdeka.com, Selasa (14/2).

Hal itu bertujuan untuk mengurangi jumlah kasus TKI bermasalah di negara penempatan seperti Malaysia dan berujung pada pemberlakuan moratorium. Menurut data Disnakertransduk Jateng, sekitar 19 ribu TKI asal Jawa Tengah siap diberangkatkan, dan ini menambah jumlah 63 ribu TKI yang sudah berada di 36 negara penempatan.

Dirinya juga berharap peran serta Pemerintah Daerah, terutama di kantong-kantong penyedia TKI untuk lebih menguatkan perhatiannya ke bawah. “Pemda diminta mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat terkait prosedur dan mekanisme persyaratan untuk bekerja di Malaysia secara masif dan transparan,” kata Politisi PKS asal Semarang ini. ( RED , Andika Primasiwi / CN26 / JBSM )

Sumber: Suara Merdeka, 14 Februari 2012