Kamis, 23 Agustus 2007

Kartu Elektronik Askeskin Ditolak

JAKARTA (SINDO)- Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari didesak urrtuk mengkaji ulang penggunaan kartu elektronik dalam program Asuransi Kesehatan untuk Rakyat Miskin (Askeskin).
Komisi IX DPR menilai, rencana itu tidak menyelesaikan permasalahan. Seharusnya, pemerintah lebih memprioritaskan masalah pendataan kembali masyarakat miskin yang hingga kini masih terbengkalai. Anggota Komisi IX DPR Zuber Safawi mengatakan, rencana kartu elektronik ini bersifat memaksakan Sebab, keberadaan kartu ini tidak bisa menjamin berkurangnya pembengkakan klaim tagihan obat-obatan.

"Yang lebih penting dilakukan seharusnya pendataan. Sebab, hingga sekarang belum ada satu persepsi tentang kemiskinan antara BPS, pemda, , dan BKKBN," tegas Zuber di Jakarta, kemarin. Selain itu, rencana kartu elektronik ini juga akan menambah beban anggaran Depkes. Meski belum dapat memerinci jumlah anggaran yang akan dipakai, politikus PKS ini berpendapat anggaran tersebut akan menambah masalah kernbali. "Secara pribadi saya akan menolak hal ini, sebab ini bukan exit strategi bagi masalah Askeskin, * terangnya.
Hal senada diungkapkan anggota Komisi IX DPR lainnya, Rudianto Tjen. Dia menyatakan, rencana tersebut merupakan proyek baru pihak-pihak tertentu yang ingin menyusahkan masyarakat miskin, Menurut politikus PDIP ini langkah pemerintah seharusnya tertuju pada perbaikan pendataan yang masih semrawut. Sebab, hal inilah yang bisa menjadi jalan keluar jangka pendek bagi program Askeskin. Terlebih lagi pendataan ini belum rnenyentuh kalangan grass root secara merata.
Sementara itu, Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Ul Hasbullah Tabrany meminta Depkes mengkaji kernbali rencana kartu elektronik Askeskin. Pengkajian ini harus ditekankan pada efektivitas, efisiensi, dan tujuan. "Lebih baik dikaji dulu lebih saksama, jangan dari sekarang dipatok akan direalisasi ” jelasnya.
Menurut dia penggunaan kartu elektronik memang bisa mencegah penyimpangan peserta Askeskin. Namun, untuk penyimpangan dana tidak bisa dilakukan. Selain itu, Depkes juga harus mempertimbangkan masalah SDM yang akan mengawasi program baru tersebut.
Sumber : Koran Seputar Indonesia, Senin 20 Agustus 2007
Selengkapnya...

PT Askes Usul Pemegang SKTM Tak Dilayani

"Dari seribu penerima klaim Askeskin, 50 persen lebih memakai SKTM."

JAKARTA — Direktur Utama PT Asuransi Kesehatan (Askes) Orie Andari Sutadji mengusulkan agar warga pemegang surat keterangan tidak mampu tak lagi berhak dilayani melalui fasilitas asuransi kesehatan masyarakat.miskin (Askeskin). la ingin yang dilayani hanya pemegang kartu Askeskin, bukan sekadar surat keterangan miskin.


la mensinyalir banyak warga membayar petugas setempat agar bisa mendapatkan surat tidak mampu itu, yang sering disebut dengan singkatan SKTM."Harus ada cut off pemegang SKTM;" kata dia dalam jumpa pers dikantornya kemarin.
PT Askes, dia melanjutkan, tidak berwenang menghentikan pembuatan surat itu di tingkat pemerintah daerah. "Dari seribu pasien penerima klaim Askeskin, lebih dari 50 persen memakai SKTM," Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT Askes M.G.S. Aritonang menimpali.

Besarnya jumlah pemegang SKTM, menurut Orie, menjadi salah satu penyebab menipisnya dana PT Askes. sehingga klaim Askeskin dari sejumlah rumah sakit terpaksa ditangguhkan. " Setiap bulan, dia menjelaskan, PT Askes harus membayar klaim Rp 356 miliar untuk melayani 76,4 juta jiwa orang miskin.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Dr. Bondan Agus Suryanto mengungkapkan klaim Rp. 39 miliar yang di-, ajukan 15 rumah sakit untuk korban gempa, hanya dibayar Rp 11 miliar oleh PT Askes, dari Rp 39 miliar.

Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari menyatakan SKTM tidak boleh berhenti karena itu bagian program Departemen Kesehatan untuk rakyat miskin.

Anggota Komisi Kesehatan Dewan Perwakilan Rakyat, Zuber Safawi ingin SKTM tetap berlaku. "Jangan menzalimi rakyat miskin dengan cara seperti itu," katanya.
Bila pemerintah memiliki instrumen pengawasan yang memadai, kata politikus Partai Keadilan Sejahtera itu, penyimpangan dana Askeskin tidak akan terjadi.

Menghadapi persediaan dana yang menipis, Dewan akan mengupayakan penambahan anggaran untuk pelayanan kesehatan rakyat miskin pada perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2007.
Sumber : Koran Tempo, Rabu 8 Agustus 2007
Selengkapnya...

Aparat Didesak Bongkar importir

TEMPO Interaktif, Solo: Komisi IX DPR yang membidangi masalah kesehatan meminta agar Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari tidak terburu-buru menolak penggunaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) bagi warga miskin yang membutuhkan pelayanan kesehatan.

Menurut anggota Komisi IX Zuber Safawi, surat keterangan itu selama ini justru menjadi solusi ketika cakupan asuransi kesehatan untuk warga miskin masih terbatas. "Pemerintah jangan menzalimi rakyat miskin dengan cara seperti itu," katanya kepada Tempo, Sabtu (4/8).


Zuber tak menampik bila Departemen Kesehatan telah kehabisan dana untuk pelayanan kesehatan bagi warga miskin. Namun, bukan berarti pemerintah lepas tangan dengan menginstruksikan rumah sakit untuk menolak penggunaan SKTM.
Menurut Zuber, DPR akan mengupayakan penambahan anggaran untuk pelayanan kesehatan rakyat miskin pada perubahan APBN 2007. "Kebutuhannya memang cukup besar, sekitar Rp 1 triliun," kata Zuber.

Sebelumnya, sejumlah rumah sakit dikabarkan telah menolak melayani warga miskin yang hanya berbekal SKTM. Bahkan di Kabupaten Klaten, warga pemegang Askeskin yang tidak tercantum sebagai penerima bantuan langsung tunai dari Bappenas, juga tidak lagi dilayani.
Sumber: Tempo Interaktif - Sabtu, 04 Agustus 2007
Selengkapnya...

DPR Upayakan Tambah Anggaran Askeskin

TEMPO Interaktif, Solo: Komisi IX DPR yang membidangi masalah kesehatan meminta agar Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari tidak terburu-buru menolak penggunaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) bagi warga miskin yang membutuhkan pelayanan kesehatan.

Menurut anggota Komisi IX Zuber Safawi, surat keterangan itu selama ini justru menjadi solusi ketika cakupan asuransi kesehatan untuk warga miskin masih terbatas. "Pemerintah jangan menzalimi rakyat miskin dengan cara seperti itu," katanya kepada Tempo, Sabtu (4/8).


Zuber tak menampik bila Departemen Kesehatan telah kehabisan dana untuk pelayanan kesehatan bagi warga miskin. Namun, bukan berarti pemerintah lepas tangan dengan menginstruksikan rumah sakit untuk menolak penggunaan SKTM.
Menurut Zuber, DPR akan mengupayakan penambahan anggaran untuk pelayanan kesehatan rakyat miskin pada perubahan APBN 2007. "Kebutuhannya memang cukup besar, sekitar Rp 1 triliun," kata Zuber.

Sebelumnya, sejumlah rumah sakit dikabarkan telah menolak melayani warga miskin yang hanya berbekal SKTM. Bahkan di Kabupaten Klaten, warga pemegang Askeskin yang tidak tercantum sebagai penerima bantuan langsung tunai dari Bappenas, juga tidak lagi dilayani.
Sumber: Tempo Interaktif - Sabtu, 04 Agustus 2007
Selengkapnya...

Jumat, 10 Agustus 2007

Jangan Hentikan Operasi Barang Impor

SEMARANG (KR) - Anggota Komisi X DPR RI Zuber Syafawi mendesak kepada pemerintah untuk membongkar sindikat impor permen dan pasta gigi illegal asal Cina. Hal ini terkait dengan penemuan sejumlah merk permen dan pasta gigi yang tidak memiliki izin edar dari BPOM. Zuber Syafawi mengatakan hal ini kepada wartawan di Semarang Senin (6/8).

Menurut Zuber Safawi, peredaran Permen dan pasta gigi dari Cina yang saat ini dinilai melanggar aturan tidak bisa dilakukan oleh orang biasa tanpa melibatkan sindikat importer kelas kakap Saya yakin, temuan BPOM tentang sejumlah merk impor yang ternyata banyak mengandung zat berbahaya, melibatkan importer kelas kakap. Apalagi kejadian tersebut sebenarnya sudah berlangsung lama dan rapi tanpa diketahui oleh petugas Bea dan Cukai. Pemerintah harus bisa mengungkap sindikat tersebut," tegas Zuber Syafawi.


Ia mendesak kepada BPOM agar tidak menghentikan operasi terhadap barang-barang impor berbahaya tersebut. BPOM diminta untuk melakukan operasi dilapangan cara lebih intensif lagi dan melakukan pengusutan siapa aktor besar di balik kasus tersebut. Dengan hasil temuan besar BPOM tersebut, Zuber menilai kinerja instansi satu ini cukup bagus. Untuk itu BPOM jangan hanya berhenti pada razia dan peringatan kepada penjual saja, tapi harus diikuti dengan menemukan siapa pemain besar yang ada dibalik peredaran barang-barang berbahaya ini.

Anggota DPR RI asal Kota Semarang ini menyayangkan lambatnya respon dari aparat penegak hukum, baik Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), BPOM maupun Kepolisian, karena sampai saat ini belum ada pihak yang dimintai keterangan atau diperiksa. Sehingga masyarakat juga tidak tahu siapa dalang dibalik impor barang konsumtif berbahaya tersebut.

"Kami sangat menyayangkan belum adanya tindakan hukum yang mengarah kepada pelaku impor barang berbahaya dari Cina yang menghebohkan. Penemuan besar pelanggaran hukum yang dilakukan BPOM, tidak dibarengi dengan penegakan hukum. Kami berharap aparat kepolisian tidak menunggu adanya laporan terlebih dulu dari masyarakat, karena bukti sudah ada. Sehingga aparat sudah memiliki bahan untuk penyelidikan untuk menemukan importer tidak bertangggung jawab tersebut," tegas Zuber. (Bdi)-s.

Sumber: Harian Kedaulatan Rakyat - Selasa, 07 August 2007, Jawa Tengah
Selengkapnya...

Sindikat, Pengimpor Odol Berbahaya

SEMARANG- Anggota Komisi IX DPR-RI Zuber Safawi yakin peredaran permen dan pasta gigi dari Cina yang dinilai melanggar ketentuan dan mengandung bahan pelarut Diethylen Glycol (DEG) melibatkan sindikat importir kelas besar. "Temuan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) tentang barang impor berbahaya menunjukkan ada indikasi keterlibatan importir kelas besar. Sebab, sudah berlangsung lama dan rapi.'' Kinerja BPOM sudah baik, kata dia, namun pascatemuan jangan hanya berhenti pada razia dan peringatan kepada penjual saja, tapi harus diikuti dengan menemukan siapa pemain besar yang ada di balik peredaran barang ini. Dia mendesak pembongkaran sindikat pengimpor permen dan pasta gigi illegal itu. Anggota FPKS ini menilai langkah BPOM perlu dilanjutkan dengan pengusutan siapa aktor besar di balik itu.

Seperti diberitakan, BPOM di Semarang menemukan pasta gigi (odol) yang mengandung bahan pelarut Diethylen Glycol (DEG) yang berbahaya, sebanyak lima ribu lebih odol merek Maxam yang diimpor dari Shanghai. Ribuan odol berbentuk tube ini dikemas di dalam 73 kardus masing-masing berisi 72 odol. Kepala BPOM Maringan Silitonga mengimbau masyarakat memahami pasta gigi yang dilarang beredar bukanlah mengandung formalin, melainkan DEG yang biasanya digunakan untuk bahan pelarut.

Penyebab Kematian
Bahan toksik ini dapat menyebabkan gejala depresi, muntah, ngantuk, pingsan, kencing berdarah, hingga kematian. ''Tapi jangan keliru, ada Maxam impor Cina dan Maxam yang tidak mengandung bahan berbahaya, bisa dilihat dari nomor registernya,'' ujarnya mengingatkan. Zuber menyoroti, adanya kelambanan respons aparat penegak hukum, karena sampai saat ini belum adanya pihak yang dimintai keterangan di muka hukum mengenai hal itu. "Sangat disayangkan langkah BPOM ini tidak disertai dengan penegakan hukum, jangan menunggu laporan, bukti sudah ada, secara investigasi pasti bisa segera diketemukan dalang semua peredaran ini,'' tegasnya. Sebagai langkah antisipatif Zuber berharap BPOM melakukan sosialisasi melalui media masa secara intensif agar masyarakat benar-benar mengerti produk yang harus dijauhi. Temuan ini membuktikan masyarakat tidak terlindungi dari ancaman makanan, minuman dan obat-obatan yang berbahaya bagi tubuh.(H7,H37-77)

Sumber: SUARA MERDEKA - Senin, 06 Agustus 2007 (NASIONAL)

Selengkapnya...

 

BAHAN MAKALAH SEMINAR

Bagamaina Tampilan Blog ini Menurut Anda